Gerindra Segera Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK

Tanggal 21 Jul 2017 - Laporan - 816 Views
Fadli Zon. Foto: Net

Harianmomentum--Partai Gerindra bakal menggugat persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang baru disahkan. Syarat tersebut dianggap inkonstitusional.

 

"Tentu, saya kira langkah-langkah hukum selanjutnya akan ditempuh termasuk melakukan uji materi RUU ini di MK (Mahkamah konstitusi)," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Komplek Parlemen, Jakarta (Jumat, 21/7).

 

Menurutnya, upaya hukum yang bakal dilakukan Gerindra itu mengacu pada keputusan MK yang memutuskan soal Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden digelar serentak mulai 2019 mendatang. 

 

"Sehingga tidak ada presidential threshold," tegas Fadli yang juga wakil ketua DPR RI.

 

Pembahasan RUU Pemilu terkait lima isu krusial berakhir setelah pengesahan dini hari tadi dengan opsi A diambil secara aklamasi. Paket A adalah ambang batas presiden 20 persen sampai 25 persen, ambang batas parlemen empat persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10, dan metode konversi suara sainte lague murni.

 

(Berita Terkait: Pemerintah Persilakan Gugat UU Pemilu)

 

Empat fraksi dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional melakukan aksi walk out karena tidak ingin mengikuti voting terhadap opsi paket tersebut. Mereka ingin ambang batas pencalonan presiden nol persen alias dihapuskan dalam RUU Pemilu. (wah/rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com