Tekan Penyalahgunaan Narkoba, Anggota DPRD Lampung Gelar Sosperda

Tanggal 14 Jan 2020 - Laporan - 1078 Views
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumai. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumai mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pimpinan (rapim) di tingkat fraksi terkait sosperda tersebut pada Senin (14-1-2020).

“Rencanaya anggota DPRD setiap bulan akan turun ke bawah, di daerah pemilihan (dapi nya masing-masing untuk sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan,” kata Mingrum kepada harianmomentum.com di Kantor DPRD setempat.

Dari hasil rapim, disepakatilah bahwa di penghujung Januari 2020, total 85 anggota DPRD setempat akan sosialisasi tentang narkoba dan psikotropika.

“Mendatang boleh jadi (sosperda) tentang pendidikan, kesehatan, BPJS, radikalisme. Baru setelahnya kita sosialisasi perda-perda yang lainnya juga,” jelasnya.

Bahkan, sambung Mingrum, mendatang tidak menutup kemungkinan pihaknya akan sosialisasi terkait sosperda lainnya, disesuaikan dengan wilaynya masing-masing.

“Misalnya tentang migas untuk di Lampung Barat, kalau Bandarlampung artinya tidak. Tinggal disesuaikan saja. Tapi pada prinsipnya tetap harus dibicarakan di tingkat pimpinan,” jelasnya.

Mingrum menegaskan, sosperda tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD setempat. “Tertib administrasi nya juga wajib dilaksanakan,” ujarnya.


Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lampung Siti Rahma

Terpisah, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lampung Siti Rahma mengatakan, sosperda tersebut sangat bermanfaat.

“Selain dalam rangka sosperda, kegiatan ini menjadi sarana bagi kami (DPRD) untuk menyerap aspirasi warga. Sehingga kami bisa lebih dekat dengan mereka, dan tahu apa yang menjadi keluh-kesah mereka,” kata Siti Rahma.

Terkait tema sosperda yang mengangkat soal narkoba dan psikotropika, politisi asal dapil Pringsewu-Pesawaran itu sangat setuju. Sebab menurut dia, saat ini Lampung menduduki peringkat ketiga, penyalahgunaan narkoba terbanyak se-Sumatera.

“Sosperda tentang bahaya narkoba dan psikotropika ini, diharapkan mampu menekan tingkat penyalahgunaan narkotika di wilayah Lampung,” harap wanita berhijab itu.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com