Penghentian Proyek Teropong Bintang Hasil Evaluasi KLHK

Tanggal 23 Jan 2020 - Laporan - 840 Views
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto.

MOMENTUM, Bandarlampung--Penghentian proyek pembangunan teropong bintang di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman Pesawaran hasil evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, berdasarkan hasil evaluasi dari KLHK, Tahura Wan Abdul Rachman memang boleh dijadikan sebagai tempat riset.

"Tetapi setelah diteliti ternyata risetnya hanya untuk pengembangan flora dan fauna. Sedangkan teropong bintang itu riset terkait luar angkasa," kata Fahrizal, Kamis (23-1-2020).

Atas dasar itulah, dia menyebut pembangunan teropong bintang atau Observatorium Astronomi Itera Lampung (OAIL) dihentikan.

"Karena ini tidak masuk (sesuai), maka dihentikan dulu. Nanti akan dievaluasi, kita harapkan juga peraturan menteri bisa mengakomodir riset dalam arti luas," tuturnya.

Terkait pembangunan teropong bintang akan dilanjutkan atau tidak, Fahrizal menyebutkan tergantung hasil kajian dari KLHK.

Untuk jalan yang telah dibangun, menurut dia, tetap menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kan bisa digunakan untuk melakukan riset flora dan fauna," tuturnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


BPNB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


Gubernur Lampung Tandatangani Kesepakatan den ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menan ...


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com