MOMENTUM, Metro--Kepolisian Resor (Polres) Metro meringkus pasangan selingkuh saat sedang asik pesta sabu dalam kamar hotel di kota setempat, Selasa (18-2-2020).
Kasat Narkoba, AKP Junaidi mengatakan, kedua tersangka digelandang ke Mapolres Metro dengan barang bukti berupa dua bungkus klip plastik sabu sisa pakai lengkap dengan alat hisapnya (bong).
"Tersangka berinisial RN (28) perempuan bersuami asal Natar, Lampung Selatan dan AW (37) warga jalan Kerinci Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan," kata Kasat.
Sementara, tersangka RN mengaku baru pertama kali mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Ya baru pertama saya pakai sabu, karena saya pengen coba aja, saya penasaran,” ujar RN di Mapolres Metro.
Menurut perempuan yang berstatus menikah itu sengaja datang ke Metro untuk bertemu AW yang diakuinya menjalin hubungan spesial. “Ya pacaran mas. Saya kenal lewat media sosial,” tambahnya.
Senada dikatakan AW yang mengaku memiliki hubungan spesial dengan RN dengan status pacaran.
“Saya duda mas, dia pacar saya. Kami kenalan di sosmed dan sudah cukup lama pacaran,” katanya.(**)
Laporan: Adipati Opie
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com