Pemkot Metro Perpanjang Masa Penutupan Tempat Hiburan dan Wisata

Tanggal 31 Mar 2020 - Laporan - 1534 Views
Gapura perbatasan Kota Metro/ist

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memperpanjang masa penutupan sementara tempat hiburan dan obyek wisata, hingga 14 April mendatang.

Perpanjangan masa penutupan sementara itu tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor: 130/523/D-16.04/2020 yang dikeluarkan Pemkot Metro tanggal 30 Maret 2020.

Surat tersebut juga merujuk pada surat Gubernur Lampung Nomor: 440/1022/06/2020 tanggal 16 Maret 2020 perihal antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi covid-19.

Lalu surat Walikota Metro Nomor: 130/303/D-16.04/2020 tentang pemberitahuan penutupan sementara tempat keramaian serta mempertimbangkan situasi terkini terhadap kesiapsiagaan perkembangan kasus covid-19 di Kota Metro. 

Dalam surat tersebut  Pemkot Metro mengimbau pengelola serta pemilik tempat hiburan dan obyek wisata untuk tetap dapat menutup sementara sejak 1 hingga 14 April 2020.

Surat itu juga ditembuskan kepada Wakil Walikota, Ketua DPRD, Kapolres Metro, Dandim 0411-LT, Inspektur Kota Metro, Kasat Pol-PP. (**)

Laporan: Adipati Opie

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


Wahdi Ajak Jaga Kerukunan ...

MOMENTUM, Metro--Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengimbau masya ...


Puluhan Hektare Tanaman Padi di Mesuji Teranc ...

MOMENTUM, Mesuji--Puluhan hektare tanaman padi di Desa Sidangkurn ...


Pemkot Metro Bahas Agenda Kegiatan HUT ke 87 ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro mengagendkan sejumlah kegi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com