Polres Lamtim Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Tanggal 20 Apr 2020 - Laporan - 581 Views
Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP. Dennis Arya Putra

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Polres Lampung Timur (Lamtim) meringkus tiga tersangka pelaku penyalahangunaan narkoba: WS (47) Warga Kecamatan Sekampungudik serta TK (16) dan FS (17) warga Kecamatan Matarambaru.

Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP. Dennis Arya Putra mengatakan ketiga tiga tersangka ditangkap secara terpisah.

"Tersangka WS diamankan di wilayah Kecamatan Sekampungudik, Sabtu 18 April sekitar pukul 19.00 WIB," kata AKP. Dennis mewakili Kapolres Lamtim AKBP.Wawan Setiawan. 

Dari tersangka WS, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu plastik klip bening  berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,41 gram. Kemudian uang tunai Rp200 ribu.

Sedangkan, tersangka TK dan FS diamankan di wilayah Kecamatan Matarambaru, pukul 

"Dari tersangka FS dan TK, kita mendapatkan barang bukti satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,19 gram dan sebuah pipa kaca (pirek)," ungkapnya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim untuk proses penyidikan. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com