Polres Lamtim Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Tanggal 20 Apr 2020 - Laporan - 573 Views
Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP. Dennis Arya Putra

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Polres Lampung Timur (Lamtim) meringkus tiga tersangka pelaku penyalahangunaan narkoba: WS (47) Warga Kecamatan Sekampungudik serta TK (16) dan FS (17) warga Kecamatan Matarambaru.

Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP. Dennis Arya Putra mengatakan ketiga tiga tersangka ditangkap secara terpisah.

"Tersangka WS diamankan di wilayah Kecamatan Sekampungudik, Sabtu 18 April sekitar pukul 19.00 WIB," kata AKP. Dennis mewakili Kapolres Lamtim AKBP.Wawan Setiawan. 

Dari tersangka WS, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu plastik klip bening  berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,41 gram. Kemudian uang tunai Rp200 ribu.

Sedangkan, tersangka TK dan FS diamankan di wilayah Kecamatan Matarambaru, pukul 

"Dari tersangka FS dan TK, kita mendapatkan barang bukti satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,19 gram dan sebuah pipa kaca (pirek)," ungkapnya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim untuk proses penyidikan. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com