Dua Lurah Diperiksa Bawaslu Bandarlampung

Tanggal 30 Apr 2020 - Laporan - 1429 Views
Lurah Gotongroyong Juwandi Yasa (kiri) saat menjalani pemeriksaan Bawaslu. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Lurah Kuripan Abu Roni dan Lurah Gotongroyong Juwandi Yasa memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung.

Keduanya telah memberi keterangan terkait dugaan ketidak netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituduhkan kepada mereka, Kamis (30-4-2020).

“Hari ini kami melakukan klarifikasi kepada kedua lurah terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN sebagaimana informasi yang telah beredar,” kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah.

Terkait hasil pemeriksaan, Candra belum dapat menyimpulkannya. Sebab, akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat pleno antar komisioner.

“Nanti akan kami plenokan. Jika butuh lagi informasi lanjutan, akan ada pemanggilan berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Candra mengimbau seluruh ASN di kota setempat untuk senantiasa menjaga netralitasnya. Tidak memihak apalagi terang-terangan mendukung salah satu bakal calon kepala daerah. Terlebih jika dengan sengaja turut mempolitisir bantuan sosial pemerintah.

“Terbukti atau tidaknya masalah yang sedang kita tangani ini, tapi setidaknya ini jadi pembelajaran bagi para ASN di Bandarlampung agar tidak bermain dalam bantuan pemerintah,” jelasnya.

Baca juga: Gaspool Laporkan Dugaan Ketidak Netralan Lurah ke Bawaslu Bandarlampung

Anggota Bawaslu Bandarlampung Kordiv Penanganan Pelanggaran Yahnu Wiguno menambahkan, pihaknya punya waktu tujuh hari untuk melakukan investigasi atau penelusuran dugaan pelanggaran oleh ASN tersebut.

“Ini hari pertama, masih ada beberapa hari lagi untuk memaksimalkan apakah ini masuk dalam pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Terkait kesaksian dari kedua lurah, menurut dia mereka tidak mengakui adanya unsur politisasi dalam pembagian beras Pemerintah Kota Bandarlampung, belum lama ini.

Untuk itu, Yahnu tak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dipanggil untuk dimintai keterangannya. Tujuannya untuk mengkonfrontir kesaksian kedua lurah.

Sementara, Lurah Gotongroyong Juwandi Yasa mengatakan, dia telah memenuhi panggilan Bawaslu sebagaimana aturan yang ada.

“Ini tanda kooperatifnya saya. Kepada Bawaslu, saya pun telah menjelaskan semuanya,” kata dia usai diperiksa.

Soal adanya spanduk salah satu bakal calon kepala daerah (bacalonkada) yang menjadi latar foto saat penyerahan beras bantuan sosial, menurut Juwandi, itu hal yang tidak disengaja.

“Tidak ada unsur politisasi dalam pembagian beras tersebut. Kami hanya menyalurkan bantuan dari pemkot ini kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Lurah Kuripan Abu Roni enggan memberikan komentar kepada awak media. “Semuanya sudah saya sampaikan kepad Bawaslu,” kata dia sambil berlalu.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com