Lamtim Siap Tindaklanjuti SE Gubernur

Tanggal 05 Mei 2020 - Laporan - 649 Views
Bupati Lamtim Zaiful Bokhari

MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) siap menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung tentang larangan aparatur sipil negara (ASN) pergi ke Kota Bandarlampung.

Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menyatakan, telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat melakukan kajian  terhadap SE Gubernur Lampung Nomor: 045.2/1421/07/2020 tentang larangan ASN kabupaten/kota memasuki kawasan zona merah Kota Bandarlampung.

Menurut Zaiful, kajian tersebut dilakukan karena sebagian besar ASN Lamtim berdomisili di luar daerah, termasuk di Bandarlampung. 

"Untuk para pejabat eselon II yang berdomisili  di luar daerah, khususnya Bandarlampung sudah sejak beberapa hari lalu diinstruksikan agar berdomisili di wilayah Lamtim," kata Zaiful, Selasa (5-5-2020). 

Selain mengantisipasi penyebaran covid-19, larangan ASN pergi ke Bandarlampung itu juga untuk mengantisipasi kemungkinan dilakukanya aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibukota Provinsi Lampung itu.

"Kalau untuk pejabat eselon III ke bawah, masih kita kaji. Apakah mereka tetap melaksanakan tugas dari rumah atau dicarikan solusi terbaik lainya," terangnya.

Selain itu, menindaklanjuti SE Gubernur Lampung itu, Pemkab Lamtim juga berencana melakukan rapid test terhadap  ASN yang berdomisili di Bandarlampung. “Pelaksanaan rapid test masih dicarikan waktunya. Saya telah meminta Sekretaris tim gugus tugas percepatan covid-19 untuk membuat surat resmi kepada para kepala OPD terkait rencana rapid test ini,” terangnya. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Estimasi Jadwal Keberangkatan JCH Lampung, Kl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agam ...


BNPB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


Gubernur Lampung Tandatangani Kesepakatan den ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com