Jelang Pilwakot, KPU Bandarlampung Ajukan Penambahan Anggaran Rp3,7 Miliar

Tanggal 08 Jun 2020 - Laporan - 585 Views
Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi saat diwawancarai usai rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Badri Tamam, hari ini Senin (8-6-2020). Foto: vaw

MOMENTUM, Bandarlampung--Jelang Pemilihan Walikota (Pilwakot), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp3,7 miliar kepada pemerintah kota (pemkot) setempat.

Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi mengatakan, pengajuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan di lapangan guna mengantisipasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Yakni, alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, face shield (pelindung wajah) serta hand sanitizer bagi penyelenggara," kata Dedi, Senin (8-6-2020).

Selain itu, lanjut dia, di tempat pemungutan suara (TPS) juga diperlukan logistik tambahan seperti alat pencuci tangan, kotak sampah, tinta khusus serta alat coblos sekali pakai.

"Dana yang kita ajukan ini masih di luar penambahan TPS," ujarnya.

Sebab menurut Dedi, untuk anggaran TPS saat ini masih dalam tahap finalisasi (penyelesaian) oleh KPU.

"Estimasi per TPS memerlukan biaya sekitar Rp10 juta, sudah termasuk honor panitia pengawas kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) serta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," jelasnya.

Selain itu, kemungkinan akan ada penambahan TPS saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bandarlampung, dari jumlah sebelumnya 1.335 TPS.

"Hal tersebut karena adanya pembatasan jumlah pemilih pada setiap TPS maksimal 500 pemilih. Itu yang menyebabkan akan adanya penambahan," sebutnya.

Baca juga: KPU-Bawaslu Bandarlampung Minta Pengadaan APD

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam mengatakan, pemkot setempat akan memberikan hibah protokol kesehatan kepada KPU yang ditanggung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Karena untuk pemenuhan protokol kesehatan, seperti APD dan Rapid Test (tes cepat) merupakan kewenangan OPD Pemkot Bandarlampung," kata Badri.

Terkait protokol kesehatan, Badri menyebutkan jika para penyelenggara meminta pelaksanaan Rapid Test, maka pemkot akan menyiapkan hal tersebut.

"Hal itu guna menjamin petugas penyelenggara seperti, PPK serta PPS aman dari indikasi Covid-19. Kemudian untuk penyelenggaraan Rapid Test kemungkinan pada 15 Juni," sebutnya.

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com