Empat Kali Berturut, Pemkab Pesawaran Raih WTP

Tanggal 22 Jun 2020 - Laporan - 575 Views
Penerimaan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Provinsi Lampung.

MOMENTUM, Gedongtataan--Selama kepemimpinan Dendi Ramadhona-Eriawan (Dermawan), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.

Predikat itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2019.

Penyerahan dokumen WTP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Hari Wiwoho kepada Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Wakil Bupati Pesawaran Eriawan di aula Pemkab Pesawaran, Senin (22-6-2020).

Wakil Bupati Eriawan mewakili Bupati Dendi Ramadhona mengatakan perolehan opini WTP merupakan hasil prestasi Pemkab bersama DRPD Pesawaran.

“WTP daru BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggungjawab dan hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD dan DPRD sebagai pihak legislatif,” ujar Eriawan.

Eriawan pun mengapresiasi semua pihak yang telah melaksanakan proses tersebut sehingga predikat tersebut dapat dipertahankan.

Wabup itu juga berpesan dengan pencapaian yang sangat baik itu janganlah mudah berpuas diri. "Ini merupakan cambuk bagi Pemkab Pesawaran, pelaksana dan pengawas agar kedepan bisa lebih baik lagi. Harapan kami, kelak kualitas Laporan Keuangan juga dapat terus ditingkatkan,” katanya.(**)

Editor: Agus Setyawan/rls

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


May Day di Lampung, Serikat Buruh Solid Tuntu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Demonstrasi masih menjadi peringatan rut ...


Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 25 Kabupaten ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Memaksimalkan capaian program pembangun ...


Polsek Punggur Salurkan Bansos kepada Warga K ...

MOMENTUM, Punggur--Kepolisian Sektor (Polsek) Punggur, Polres Lam ...


Mengenal Sosok Kadis Pariwisata dan Kebudayaa ...

MOMENTUM, Kalianda--Kurnia Oktaviani S.Sos MM atau yang lebih akr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com