Waykanan Tetap Terapkan KBM Sistem Daring

Tanggal 10 Jul 2020 - Laporan - 766 Views
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya

MOMENTUM, Waykanan--Pemerintah Kabupaten Waykanan memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2020-2021 yang dimulai 13 Juli mendatang, tetap menerapkan sistem daring (belajar secara online dari rumah).

Kepastian penerapan aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Waykanan nomor: 420/605/IV.01-WK/2020, tentang proses pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 di masa pandemi covid-19.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskany, proses KBM untuk jenjang pendidikan PAUD hingga SMP tetap menggunakan sistem daring. 

Untuk KBM sistem  tatap muka langsung di sekolah akan dilakukan secara bertahap, setelah memenuhi kesiapan dari semua daftar periksa sesuai Standar Operasional Prosedur/persyaratan protokol kesehatan.

Pemkab berencana mulai menerapkan sistem KBP tatap muka langsung di sekolah untuk jenjang pendidikan SMP mulai 10 Agustus 2020. Sedangkan untuk jenjang SD, mulai 7 September 2020. Kemudian untuk jenjang PAUD dan Taman Kanak-Kanak sistem tatap mukal langsung di sekolah mulai diterapkan pada 2 November mendatang. (**)

Laporan: Novitasari

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gelar Konferensi Internasional, Fakultas Syar ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Fakultas Syariah Universitas Islam Nege ...


LPM Berikan Pendampingan Academic Skills kepa ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Dalam menumbuhkan kultur akademik, Lemb ...


Resmi Dilantik, 16 PPPK UIN RIL Formasi 2023 ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Enam belas Pegawai Pemerintah dengan Pe ...


Menuju Institusi Unggul, UIN RIL Tingkatkan K ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Peningkatan kompetensi dosen merupakan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com