Pelarangan Sosialisasi Dianggap Menciderai Demokrasi dan HAM

Tanggal 05 Agu 2020 - Laporan - 878 Views
Ketua DPD Perindo Bandarlampung, Susanti (kiri). Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi pelarangan sosialisasi bakal calon kepala daerah (bacalonkada) oleh oknum aparatur di Kota Bandarlampung menciderai nilai-nilai Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Begitulah pernyataan sikap yang disampaikan Ketua Perindo Kota Bandarlampung Susanti, Rabu (5-8-2020).

Susanti mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan yang dilakukan oleh oknum Aparat Sipil Negara (ASN), baik lurah atau camat di kota setempat yang terang-terangan melarang bacalonkada bersosialisasi.

"Mereka (oknum lurah, red) merupakan lembaga yang independen dan mengayomi masyakarat. Bukannya justru melakukan pelarangan. Hal ini, sudah termasuk tindakan menciderai nilai-nilai HAM dan demokrasi," kata Susanti, Rabu (5-8-2020).

Padahal, kata dia, di masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru, warga sudah diperbolehkan untuk melakukan aktivitas seperti sebelum merebak corona virus disease 2019 (covid-19). Namun diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

"Termasuk melaksanakan kegiatan keagamaan di tempat ibadah serta menyelenggarakan perkumpulan lainnya. Asalkan menerapkan protokol kesehatan," terangnya.

Selain itu, pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang akan bersosialisasi tersebut, tidak melanggar aturan hukum yang ada.

"Mereka masih bebas untuk melakukan sosialisasi, sebelum adanya penetapan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," sebutnya.

Karena itu, lanjut dia, larangan yang dilakukan oleh beberapa oknum lurah tersebut tidak memiliki dasar.

"Karena pada dasarnya, negara menjamin kebebasan setiap warganya untuk mengeluarkan pendapat dan berkumpul serta berserikat," ucapnya.

Dia menegaskan, DPD Partai Perindo Kota Bandarlampung menolak setiap tindakan dan perilaku yang melawan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi.

"Karena itu, DPD Partai Perindo meminta kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas, terkait pelanggaran ini," tegasnya.(**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com