Pelarangan Sosialisasi Kian Masif, Sekretaris Golkar: Oknum Camat-Lurah Belajar Dulu

Tanggal 05 Agu 2020 - Laporan - 1348 Views
Sekretaris Golkar Bandarlampung Ali Wardana.//dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Oknum camat dan lurah di Kota Bandarlampung yang secara masif melakukan pelarangan terhadap sosialisasi bakal calon kepala daerah (bacalonkada) diminta untuk mempelajarai aturan sebelum bertindak ceroboh.

“Kita menyesalkan apa yang disampaikan camat dan lurah, saya sebagai Sekretaris Golkar meminta camat dan lurah belajar dulu tentang apa sih tugas pokok dan fungsi camat-lurah,” kata Sekretaris Golkar Bandarlampung, Ali Wardana kepada harianmomentum.com, Rabu (5-8-2020).

Ali pun menuturkan, dia sempat heran dan tertawa dalam hati, tatkala melihat ada video seorang lurah wanita yang melarang sosialisasi namun dengan perkataan yang terlihat bodoh.

“Ada juga ibu-ibu lurah itu, bicara saja belepotan, ngomongin gugus tugas, kan sudah tidak ada gugus tugas, adanya satgas covid. Dia nyuruh menatap aturan, tapi dia sendiri didak tahu aturan,” tuturnya.

Selain itu, sambung Ali, ada juga oknum lurah yang bicara tengang Undang-undang (UU) Pemilu, padahal saat ini belum ada satu pun calon yang ditetapkan KPU.

“Sekrang kan belum ada calon walikota dan wakilnya, jadi UU apa yang mau dipakai. Jadi jangan pakai alasan yang tidak jelas. Jangn lah mengajarkan masyarakat aturan yang tidak benar, marilah berdemokrasi dengna sebenar benarnya,” seru Anggota DPRD Kota Bandarlampung itu.

Baca juga: Lagi, Camat-Lurah di Bandarlampung Halangi Bantuan Covid-19

Bukan hanya, itu alasan lainnya yang dilontarkan para oknum camat dan lurah di kota setempat pun, menurut Ali, sangat mengada-ada. “Alasan tidak izin ke RT lah, padahal ngapain ke izin ke RT, apa izinnya.” tanyanya.

Lebih lanjut Ali menyampaikan, yang aneh lagi saat dia melihat kaca-kaca rumah masyarakat yang tertulis 1x24 jam tamu harap lapor, tapi poto ketua penggerak PPK yang terpampang.

“Yang begini malah tidak ditertibkan oleh camat dan lurah. Sementara ketika ada orang lain mencosialisasikan diri disalahkan,” ujarnya.

Kalau sosialisasi salah, sambung Ali, semestinya yang bertindak bukan camat-lurah, tapi jajaran Bawaslu.

“Kita ada KPU-Bawaslu. Kalau tidak bubarkan saja paswascam yang ada di kecamatan dan pengawas kelurahan itu. Biar yang tugas untuk Pilkada ini camat dan lurah saja,” kesalnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Tetapkan 85 Caleg Terpilih DPRD Provinsi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Maju Lagi, Wahdi Ambil Formulir di Partai Nas ...

MOMENTUM, Metro--Petahana Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin mengam ...


Demokrat Pringsewu Buka Penjaringan Cabup-Caw ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu me ...


Demokrat Wajibkan Calon Kepala Daerah Gunakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat mewajibkan para calon ke ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com