Tim Pidsus Kejagung Turun ke Lamtim Selidiki Dugaan Korupsi Bansos Covid

Tanggal 13 Agu 2020 - Laporan - 1679 Views
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin (tengah). Foto. Ira.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Juamt (7-8-2020) silam, dikabarkan turun ke Lampung Timur (Lamtim) untuk menyelidiki dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin membenarkan jika anggotanya yang turun ke Lamtim pada pekan lalu. 

Dalam penyelidikan tersebut, Tim Pidsus memerika sejumlah pejabat Lamtim terkait dugaan korupsi dana Covid-19. 

"Iya betul ada, pemeriksaannya disini (Kejati Lampung)," ujar Burhanuddin kepada wartawan usai kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (13-8-2020).

Burhanuddin juga membenarkan jika kejaksaan saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana bansos Covid-19.

"Namanya penyelidikan, ini kan mencari. Itu ada informasi kita untuk tindaklanjuti. Apakah di dalam pelaksanaannya itu ada niat jahatnya gak, kalau gak ada niat jahat, tutup. Kalau ada niat jahat, harus dilakukan penindakan," kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengaku telah mendapat atensi dari Presiden RI terkait pendampingan dana covid-19 agar sampai ke tangan masyarakat dan tepat sasaran. 

"Kami diminta melakukan pendampingan. Kalau sudah ada pendampingan, diarahkan begini-begini, kemudian ada terjadi kesalahan," bebernya.

Menurut dia, selama kesalahan hanya terdapat pada bagian administratif, maka pihaknya tidak akan melakukan penindakan. 

"Selagi kesalahan itu bersifat administrasi kita gak ada masalah, tapi kalau kejadian itu ada niatan jahat untuk mengambil atau korupsi, ya itu (tegas)," ungkap Burhanuddin. 

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, selain beberapa pejabat dari Dinas Kesehatan Lamtim dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamtim, Sekretaris Kabupaten Lamtim Syahrudin Putra juga turut dimintai keterangan.

Namun harianmomentum.com belum berhasil mengkonfirmasi Sekda kab Lamtim Syahrudin Putra terkait pemeriksaan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak dijawab, pesan aplikasi Whatsapp yang dikirimkan pun tidak direspon. (*).

Laporan: Irawidya.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com