Harianmomentum--Vaksinasi Measles Rubella untuk anak-anak usia 6 hingga 15 tahun yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI diminta untuk dihentikan sementara.
Demikian kata anggota Dewan Pakar Ikatan
Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah
Digdoyo menanggapi pro kontra vaksinasi tersebut.
"Saya sepaham dengan MUI Pusat agar program vaksinasi Rubella yang katanya
untuk mencegah penularan wabah penyakit campak di Indonesia ditunda dulu,"
terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (20/8).
Menurutnya, untuk menentukan program vaksinasi nasional dibutuhkan tiga syarat
yang wajib untuk dipenuhi. Pertama, penyebaran penyakit tersebut dalam keadaan
darurat dan sudah meluas di Indonesia dengan ditandai adanya korban yang
berjatuhan.
"Kedua wajib disertifikasi kehalalannya oleh MUI Pusat dan ketiga harus
diperkuat institusi terkait," jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini ketiga syarat itu sama sekali belum terpenuhi
hingga saat ini.
"Apalagi ada isue program tersebut hanya diberlakukan di negara-negara
mayoritas penduduk muslim?" tanyanya.
Atas alasan itu, Anton menyarankan agar program vaksinasi Rubella dihentikan
terlebih dahulu hingga ada kejelasan fungsi, kehalalan, dan wabah campak yang
meluas di Indonesia yang memaksa keadaan darurat.
"Isu kehalalan bagi bangsa Indonesia sangat sensitif apa guna berobat atau
bervaksinasi jika haram? Demikian keluh masyarakat yang saya pantau. karena itu
ICMI bisa memahami keluh MUI yang merasa dilangkahi dengan progam
tersebut," pungkasnya. (ian)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com