Bawaslu Ajak Insan Pers Lawan Hoax dan Menciptakan Pemberitaan Berimbang

Tanggal 25 Sep 2020 - Laporan - 522 Views
Sosialisasi Bawaslu Bandarlampung di Emersia Hotel. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak insan pers untuk mencegah hoax (berita bohong) pada Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandarlampung tahun 2020.

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau agar insan pers dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang terhadap semua pasangan calon kepala daerah (calonkada).

Begitulah benang merah yang disampaikan dalam acara sosialisasi hukum yang digelar Bawaslu Bandarlampung, Jumat (25-9-2020).

"Besok kita sudah mulai memasuki masa kampanye. Untuk itu kami adakan acara sosialisasi ini dengan harapan rekan-rekan semuanya bisa membantu dalam mencegah hoax dan dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang," kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah usai acara itu.

Sementara, salah satu pemateri yang merupakan Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Tamri Suhaili menuturkan, pada umumnya banyak hoax bertebaran di masa kampanye paslonkada. Khususnya di media sosial.

"Kami harap rekan-rekan semua bisa jadi penyeimbang, meluruskan informasi yang tidak benar. Karena banyak informasi seliweran di facebook, di whatsapp yang belum pasti kebenarannya," kata Tamri.

Tamri juga mengimbau agar insan pers di kota setempat dapat memberikan pemberitaan yang berimbang. Tidak fokus pada satu paslonkada saja. Mengingat ada lebih dari satu paslonkada di kota setempat.

Menurut Tamri, pihaknya dapat merekomendasikan kepada instansi yang berwenang jika ada insan pers yang menyajikan pemberitaan tidak berimbang. Apalagi kalau sampai ada yang melaporkan dugaan tersebut pada Bawaslu.

"Bawaslu tidak bisa memberi sangsi, tapi kita bisa merekomendasikannya pada KPID atau dewan pers," jelasnya.

Namun yang jadi fokus pengawasan Bawaslu saat ini, sambung dia, terkait iklan kampanye calonkan. Berdasarkan Peraturan KPU, kapanye melalui media massa, baik cetak, online atau elektronik dijadwalkan pada 22 November hingga 5 Desember 2020.

"Soal pemberitaan politik, terkait kampanye dan sebagainya, kita melakukan fokus pengawasan terhadap iklan diluar jadwal yang ditetapkan," terangnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com