Pecat Kepala SMPN 16, Herman: Saya yang Tahu Aturannya

Tanggal 12 Okt 2020 - Laporan - 1785 Views
Walikota Bandarlampung, Herman HN. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Herman HN menyatakan Purwadi dipecat dari jabatan Kepala SMPN 16 karena melanggar peraturan. 

"Tidak boleh, melanggar aturan, itu saja," singkat Herman, Senin (12-10-2020) siang. 

Namun, Herman tidak menyebutkan peraturan yang dilanggar Purwadi. "Melanggar aturan, ya, aturan, saya yang tahu," katanya.

Baca Juga: Dipecat Walikota, Begini Penjelasan Mantan Kepala SMPN 16 Bandarlampung

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bandarlampung Sukarma Wijaya enggan berkomentar terkait dipecat dari jabatn kepala SMPN 16.

"Kalau soal SMPN 16 (pemecatan Purwadi), saya no comment," singkat Sukarma. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mahasiswa Prodi IPII Raih Juara Lomba Gerakan ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Pe ...


Gelar Konferensi Internasional, Fakultas Syar ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Fakultas Syariah Universitas Islam Nege ...


LPM Berikan Pendampingan Academic Skills kepa ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Dalam menumbuhkan kultur akademik, Lemb ...


Resmi Dilantik, 16 PPPK UIN RIL Formasi 2023 ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Enam belas Pegawai Pemerintah dengan Pe ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com