Peran APIP dalam Penanganan Covid-19

Tanggal 02 Nov 2020 - Laporan - 1398 Views
ilustrasi. Peran APIP dalam Penanganan Covid-19.

MOMENTUM, Bandarlampung--Penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) berskala besar membutuhkan pengawalan ketat dari Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

APIP diharapkan dapat mengawal dan memastikan akuntabilitas keuangan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Untuk memastikan kesiapan APIP, dalam mengawal prioritas pemerintah di tengah pandemi.

Mulai dari memahami seluk beluk penanganan hingga batasan bagi APIP untuk terjun langsung ke lapangan karena physical distancing (jaga jarak). 

Pandemi Covid-19 merupakan kejadian luar biasa yang tidak bisa ditangani dengan protokol biasa. Penularan yang cepat dengan mayoritas carrier tidak bergejala mengharuskan penanganan berbasis komunitas. Masyarakat didorong menjadi tokoh utama untuk memutus rantai penyebaran.

Kebijakan yang terbaik akan diterapkan, fasilitas kesehatan juga disiapkan sebaik mungkin. Namun segala upaya pemerintah membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai kunci keberhasilan.

Covid-19 berdampak keras pada seluruh aspek kehidupan. Pemerintah mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara penanganan Covid-19 dan penyelamatan perekonomian. Untuk itu postur APBN disesuaikan untuk mengakomodasi kedua hal ini.

Refocusing dan realokasi anggaran diutamakan untuk percepatan penanganan Covid-19, Jaring Pengaman Sosial, dan untuk pemulihan ekonomi dalam bentuk berbagai stimulus.

Area-area berisiko tinggi yang membutuhkan pengawasan intensif yaitu terkait pendanaan untuk penanganan bencana, pengadaan barang dan jasa dalam penanganan keadaan darurat, dan juga pengelolaan jaring pengaman sosial atau social safety net.

Seluruh pengawas internal pemerintah baik di pusat maupun di daerah diharapkan untuk terus menjaga pelaksanaan penanganan Covid-19 dan terus berkolaborasi, berinovasi, dan saling membantu demi terciptanya akuntabilitas penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Diharapkan seluruh pihak bergerak harmonis mengawal akuntabilitas dan mendorong bangsa kita melewati pandemi ini dengan baik.(**)

Oleh: Nurmala Dewi, SE., MM., penulis adalah auditor muda dari Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com