Rapid Antigen, Sepuluh Pegawai PN Tanjungkarang Reaktif

Tanggal 19 Jan 2021 - Laporan - 693 Views
Ilustrasi rapid test antigen./ist

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sebanyak 10 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test antigen, Selasa (19-1-2021).

Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan mengatakan, pihaknya melaksanakan rapid test yang dilakukan secara rutin guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Jadi kami melakukan kegiatan rutin rapid test dalam rangka antisipasi penyebaran Covid 19," ujar Hendri, Selasa (19-1-2021) sore.

Menurut Hendri, dari 108 orang yang ikut dalam pelaksanaan rapid test antigen kali ini, ada sepuluh orang yang dinyatakan reaktif.

Selanjutnya, kata Hendri, 10 orang tersebut saat ini langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri lantaran tidak memiliki gejala.

"Tapi tetap kami pantau perkembangannya, sembari menunggu proses swab untuk membuktikan keakuratannya," kata Hendri.

Saat disinggung apakah ada kemungkinan bagi pihak PN Tanjungkarang untuk melakukan lockdown, Hendri belum bisa berkomentar banyak.

"Itu (lockdown) masih akan dibicarakan dengan pimpinan, jika masih bisa dilakukan tetap kami jalankan persidangan," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com