MOMENTUM, Gedongtaan--Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap SU, 61 tahun, di Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawran, pada Ahad (31-10-2021) sekitar pukul 18.40 WIB. SU diduga terlibat dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa tersebut. Densus 88 menangkap terduga teroris dan barang bukti.
"Iya benar bahwa ada pengamanan dan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga berhubungan dengan aksi terorisme," sebutnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (1-11-2021).
Menurut Pandra, Densus 88 telah melakukan proses pengintaian selama sepekan dan menemukan dugaan jaringan terorisme yang tersebar di beberapa lokasi.
"Jadi selama sepekan ini Tim Densus 88 sudah melakukan pengintaian hingga penangkapan sejumlah orang yang terduga teroris di Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.
Pandra memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak panik dengan aksi penangkapan tersebut, serta berpesan agar masyarakat terus aktif menjaga situasi kamtibmas di wilayah setempat.
"Masyarakat juga harus proaktif melakukan pengawasan, jika ada aktivitas mencurigakan segera lapor," imbaunya.
Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com