Besok, Panwaslu Panggil Kabanpol PP Cik Raden

Tanggal 17 Des 2017 - Laporan - 800 Views
Cik Raden (dua dari kanan) mengenakan seragam PDIP. Foto Ist

Harianmomentum.com--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandarlampung akan memanggil Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Kaban Pol PP) Cik Raden, Senin (18/12).

 

Anggota Panwaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, pemanggilan tersebut terkait beredarnya foto Cik Raden yang mengenakan seragam PDIP beberapa waktu lalu.

 

"Besok kita akan panggil Cik Raden, terkait foto yang beredar itu," ujar Candra kepada harianmomentum.com, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (17/12).

 

Dia menjelaskan, Panwaslu akan menggali alasan-alasan Cik Raden menggunakan seragam PDIP.

 

"Apakah benar dia udah pensiun, alasannya apa pakai baju PDIP," ucapnya.

 

Tidak hanya Cik Raden, menurut dia, Panwaslu juga akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung untuk dimintai keterangan.

 

"Kita juga akan panggil Kepala BKD, benar tidak dia (Cik Raden) sudah pensiun, kalau belum kenapa dibiarkan ASN pakai atribut partai," jelasnya.

 

Terkait sanksi, Candra belum bisa menyampaikan sanksi apa yang akan diberikan, apabila terbukti bersalah.

 

Namun begitu, dia menjelaskan, akan mengkaji terlebih dahulu, jika terbukti bersalah, maka Panwaslu Bandarlampung akan menyerahkan keputusan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nehara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atau Inspektorat.

 

"Ya nanti kita kaji terlebih dahulu. Kalau terbukti, bisa kita rekomendasikan ke KASN, Kemenpan RB atau Inspektorat," tutupnya.

 

Terpisah, Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, kasus Cik Raden tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 

Sehingga, menurut dia, hal itu merupakan wewenang Panwaslu Bandarlampung.

 

"Itukan terkait penggunaan seragam partai, jadi yang memanggilnya Panwaslu. Karena kewenangan mereka," ujar Iskardo.

 

Namun begitu, dia melanjutkan, masih akan tetap menunggu hasil dari Panwaslu.

 

"Tetap kita tunggu, kalau terkait dangan Pilkada baru kita panggil juga," pungkasnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com