Saran Bawaslu untuk 7 Parpol yang Gagal Lolos Administrasi Pemilu

Tanggal 26 Des 2017 - Laporan - 804 Views
Bawaslu RI. Foto Net

Harianmomentum.com--Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan mengakomodir keberatan dari tujuh partai politik gagal lolos penelitian administrasi untuk Pemilu 2019.

 

Menurut Afif, Bawaslu akan melakukan mediasi terlebih dahulu kepada 7 partai yakni PPPI, PIKA, Partai Bhinneka, Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman dan Partai Rakyat.

Ketujuh partai itu tidak memenuhi persyaratan dokumen yang wajib diserahkan kepada KPU dan hasil penelitian administrasinya terhadap daftar kepengurusan partai politik di tingkat kabupaten atau kota tidak memenuhi syarat.

"Dari sisi teknis tentu kita bersiap untuk menerima aduan dari partai yang tidak lolos. Yaitu dihitung 3 hari di hari kerja dan kini kami sedang bersiap. Tentu mekanismenya kita akan memediasi dulu," kata Afif kepada wartawan di bilangan Kuningan, Selasa (26/12).

Menurut Afif, jika nantinya ada kesalahan kecil dalam tahap verifikasi maka bisa diselesaikan hanya dengan KPU dan pihak partai politik. Namun, jika tidak bisa diselesaikan maka akan masuk pada proses ajudikasi.

"Ini kan mekanisme bagaimana upaya atau jalur ketika ada pihak yang tidak puas dan diatur UU," demikian Afif. (rmol) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Musa Ahmad, Bacabup Pertama yang Kembalikan B ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Musa Ahmad menjadi bakal calon bupati (b ...


Hari Pertama Penjaringan, PKS Bandarlampung D ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pada Senin, 6 Mei 2024, dua bakal calon ...


Fauzi, Bakal Calon Kada Pertama Kembalikan Be ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah elemen masyarakat mendampingi Fau ...


Advokat, Politisi dan Tokoh Muda Ambil Formul ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah tokoh dan politisi pada hari yang ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com