Harianmomentum--Ketua DPR RI Setya Novanto tidak memimpin Rapat
Paripurna DPR yang digelar siang ini, Kamis (6/4) di Gedung Nusantara II,
Senayan, Jakarta.
Ketua umum Golkar itu berhalangan hadir lantaran harus
menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Dijelaskan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan
bahwa sidang tetap digelar meski tanpa kehadiran Setya Novanto. Absennya
Novanto juga tidak mengganggu pelaksanaan paripurna karena memang keputusan
dalam sidang diambil secara kolektif kolegial.
"Jadi ini hal yang berbeda," tegasnya
saat ditemui di gedung DPR, Senayan,dikutip RMOL.CO Jakarta.
Lebih lanjut, politisi PAN ini memuji sikap
Novanto yang menghormati proses hukum. Ini terbukti karena dia lebih
mementingkan memenuhi panggilan pengadilan tipikor ketimbang memimpin sidang.
"Dia sangat menghormati (proses hukum). Dia
juga sangat konsolidatif untuk menyukseskan kegiatan legislatif di DPR,"
pungkasnya.
Sementara itu, sidang sudah dimulai sejak pukul
10.30. Sidang paripurna kedua puluh masa sidang ke empat ini dipimpin oleh
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dan didampingi oleh tiga orang rekannya
sesama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com