DPR Paripurnakan Calon Komisioner KPU Dan Anggota Bawaslu

Tanggal 06 Apr 2017 - Laporan - 968 Views
KPU. Foto: Google

Harianmomentum--Komisi II DPR RI menyampaikan laporan mengenai proses uji kelayakan dan kepatutan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Sidang Paripurna DPR, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

Penyampaian laporan ini diwakili oleh Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali. Dijelaskan Zainudin, proses yang dilakukan Komisi II DPR ini sekaligus menepis anggapan berbagai pihak bahwa DPR menyandera proses tersebut, dengan tujuan agar pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden untuk memperpanjang masa jabatan komisioner yang lama.

"Dalam forum paripurna ini saya ingin menyanpaikan tidak ada niat seidkitpun dari Komisi II untuk tidak memproses atau menyandera apa yang disampaikan presiden," tegas Amali, dikutip RMOL.CO

Dengan dipilihnya tujuh calon Komisioner KPU dan lima calon Anggota Bawaslu dari kalangan profesional, menurutnya sekaligus juga membantah isu soal adanya keinginan DPR untuk memasukan kalangan partai sebagai Komisioner KPU.

"Saya klarifikasi tentang ada niat atau keinginan fraksi-fraksi untuk memasukan itu ke DIM (daftar inventaris masalah) yang ada di Pansus. Dengan adanya paripurna hari ini, terbantahlah apa yang jadi tuduhan di masyarakat luas," tegasnya.

Mendengar itu, semua anggota DPR RI yang hadir bertepuk tangan. Zainudin Amali kemudian membacakan hasil keputusan Komisi II DPR RI.

"Pada hari ini Pimpinan DPR Rl dan Sekretaris Jenderal DPR Rl telah menghadirkan 7 (tujuh) Calon Anggota KPU dan 5 (Iima) Calon Anggota Bawaslu periode 2017-2022 terpilih dan akan kami sebutkan berdasarkan urutan suara terbanyak. Kepada saudara yang kami sebutkan mohon untuk berdiri," serunya.

Setelah Zainudin Amali menyelesaikan laporannya, pimpinan sidang Taufik Kurniawan langsung menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir..

"Apakah ini disetujui?" Tanya Taufik yang disambut "setuju".

Sementara itu, surat keputusan sidang paripurna dalam waktu dekat akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo untuk segera ditindaklanjuti. [ian]

Berikut nama calon anggota KPU yang dipilih Komisi II: 

1. Pramono Ubaid Tanthowi, MA 

2. Wahyu Setiawan, S.IP., M.Si 

3. Hasyim Asy'ari, SH., M.Si., Ph.D 

4. Ilham Saputra, S.IP 

5. Viryan, SE., MM 

6. DRA. Evi Novida Ginting Manik, M.SP

 7. Arief Budiman, SS, MBA 


Sementara calon anggota Bawaslu yang dipilih Komisi II adalah: 

1. Ratna Dewi Pettalolo, DR. SH., MH. 

2. Mochamad Afifuddin, S.Ag., M.Si 

3. Rahmat Bagja, S.H.,LL.M 

4. Abhan, SH 

5. Fritz Edward Siregar, SH., LL.M., Ph.D. (Red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com