Harianmomentum--Komisi
II DPR RI menyampaikan laporan mengenai proses uji kelayakan dan kepatutan
komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
di Sidang Paripurna DPR, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
Penyampaian
laporan ini diwakili oleh Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali. Dijelaskan
Zainudin, proses yang dilakukan Komisi II DPR ini sekaligus menepis anggapan
berbagai pihak bahwa DPR menyandera proses tersebut, dengan tujuan agar
pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden untuk memperpanjang masa jabatan
komisioner yang lama.
"Dalam forum paripurna ini saya ingin menyanpaikan tidak ada niat
seidkitpun dari Komisi II untuk tidak memproses atau menyandera apa yang
disampaikan presiden," tegas Amali, dikutip RMOL.CO.
Dengan dipilihnya tujuh calon Komisioner KPU dan lima calon Anggota Bawaslu
dari kalangan profesional, menurutnya sekaligus juga membantah isu soal adanya
keinginan DPR untuk memasukan kalangan partai sebagai Komisioner KPU.
"Saya klarifikasi tentang ada niat atau keinginan fraksi-fraksi untuk
memasukan itu ke DIM (daftar inventaris masalah) yang ada di Pansus. Dengan
adanya paripurna hari ini, terbantahlah apa yang jadi tuduhan di masyarakat
luas," tegasnya.
Mendengar itu, semua anggota DPR RI yang hadir bertepuk tangan. Zainudin Amali
kemudian membacakan hasil keputusan Komisi II DPR RI.
"Pada hari ini Pimpinan DPR Rl dan Sekretaris Jenderal DPR Rl telah
menghadirkan 7 (tujuh) Calon Anggota KPU dan 5 (Iima) Calon Anggota Bawaslu
periode 2017-2022 terpilih dan akan kami sebutkan berdasarkan urutan suara
terbanyak. Kepada saudara yang kami sebutkan mohon untuk berdiri,"
serunya.
Setelah Zainudin Amali menyelesaikan laporannya, pimpinan sidang Taufik
Kurniawan langsung menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR RI yang
hadir..
"Apakah ini disetujui?" Tanya Taufik yang disambut
"setuju".
Sementara itu, surat keputusan sidang paripurna dalam waktu dekat akan
dikirimkan ke Presiden Joko Widodo untuk segera ditindaklanjuti. [ian]
Berikut nama calon anggota KPU yang dipilih Komisi II:
1. Pramono Ubaid Tanthowi, MA
2. Wahyu Setiawan, S.IP., M.Si
3. Hasyim Asy'ari, SH., M.Si., Ph.D
4. Ilham Saputra, S.IP
5. Viryan, SE., MM
6. DRA. Evi Novida Ginting Manik, M.SP
7. Arief Budiman, SS, MBA
Sementara calon anggota Bawaslu yang dipilih Komisi II adalah:
1. Ratna Dewi Pettalolo, DR. SH., MH.
2. Mochamad Afifuddin, S.Ag., M.Si
3. Rahmat Bagja, S.H.,LL.M
4. Abhan, SH
5. Fritz Edward Siregar, SH., LL.M., Ph.D. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com