Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Pringsewu
menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses anggota
legislatif setempat, Selasa(16/1). Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua
DPRD Pringsewu Sagang Naingolan.
Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu Fauzi pada kesempatan itu
mengapresiasi agenda reses yang telah dilaksanakan anggota DPRD setempat.
Menurut dia, hasil penyerapan aspiarsi masyarakat melalui
reses itu, akan menjadi salah satu dasar pemkab setempat menyusun program
pembangunan.
“Hasil reses ini akan menjadi dasar penyusunan program
pembangunan. Dengan begitu program yang kita laksanakan benar-benar sesuai
kebutuhan dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” kata wabup.
Dia menerangkan, pengambilan keputusan tentang pokok-pokok
pirkiran DPRD atas hasil reses yang dilakukan, sesuai Peraturan Mendagri Nomor
54 tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008
tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan
pembangunan daerah.
“Perumusan perancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD) adalah mencakup penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD dalam rangka
melaksanakan Permendagri,” terangnya.
Terkait hal tersebut, wabup mengatakan Pemkab Pringsewu akan
menjadikan pokok pikiran DPRD tersebut sebagai bahan evaluasi, sekaligus acuan
dalam penyusunan program pembangunan, kedepan.(lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com