Selama 2017, DPRD Bandarlampung Sahkan 15 Perda

Tanggal 18 Jan 2018 - Laporan - 721 Views
Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Bandarlampung Aprozi. (Foto: Aji).

Harianmomentum.com - Sepanjang 2017, DPRD Bandarlampung mengesahkan 15 peraturan daerah (perda). Enam di antaranya perda hasil inisiatif wakil rakyat setempat.


"Alhamdulillah, DPRD telah mengesahkan 15 perda selama 2017," ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Bandarlampung Aprozi, saat dijumpai kontributor Harianmomentum.com,  Kamis (18/1).


Perda yang disahkan yakni Perda tentang Sistem Pengamanan Melalu Kamera Pengawasan diojek fital, Kerja Sama Pemerintah Daerah Bersama Badan Usaha dalam Penyelenggara Air Minum,  Tentang Pariwisataan,  pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumah kumuh,  pinjaman daerah, Pertanggung Jawaban APBD 2016, Hak Keuangan dan Administrati Pimpinan dan Anggota DPRD Bandarlampung,  Perubahan APBD 2017, Pengesahan 2018, penyelenggaran Transportasi.  Ketentuan Ketertaban Umum,  Penyelenggaran Tenaga Kerja, Penangulangan Penyakit Menular dan Perubahan Perda Pengelolaan Milik Daerah.  


Sedangkan perda hasil inisitif DPRD Bandarlampung yakni Perda tentang Penagawasan Diobjek Vital melalui CCTV, Keuangan, Tranportasi, Ketertiban Umum, Penyenggara Tenaga Kerja dan Penyakit Menular.  (aji) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com