Harianmomentum.com--Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari empat Pasangan Calon Gubernur
dan Wakil Gubernur Lampung akan diumumkan pada masa kampanye.
Hal itu disampaikan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung M Tio Aliansyah saat ditemui di
ruang kerjanya, Kamis (18/1).
Tio mengatakan, LHKPN
dari masing-pasing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur masih dalam
penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehingga, saat ini belum
diketahui jumlah pastinya kekayaan dari masing-masing calon. Karena itu, syarat
calon pada pendaftaran di KPU Lampung hanya berupa tanda terima LHKPN dari KPK.
"Belum, masih
didalam penelitian KPK. Karena yang dilampirkan itu cuma tanda terimanya saja,
rinciannya belum," kata Tio.
Dia menjelaskan, jumlah
kekayaan dari masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur akan diumumkan
pada saat masa kampanye.
Akan tetapi, KPU Lampung
saat ini masih menunggu penelitian dari KPK. Berapa jumlah kekayaan
masing-masing calon.
"Kami menunggu dari
KPK, karena prosesnyakan lama. Tapi pada saat masa kampanye akan kami umumkan
melalui website KPU Lampung dan melalui media massa," jelasnya.
Berdasarkan informasi
yang berhasil dihimpun, kekayaan Mustafa pada Juni 2016 lalu mencapai Rp 9,9
miliar. Harta kekayaan Walikota
Bandarlampung Herman HN pada Juli 2015 mencapai Rp 9,3 miliar.
Kemudian, Arinal
Djunaidi menempati urutan ketiga, dengan nilai kekayaannya sebesar Rp 8,5 miliar
dan uang asing sebesar USD 30 ribu, yang
didaftarkan pada 26 Desember 2014.
Sementara, untuk
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berada diurutan terakhir dengan total kekayaan
yang dilaporkan pada Juni 2014 sebesar Rp 7,1 miliar. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com