Harianmomentum--Pimpinan DPR RI akan mengirimkan surat penugasan kepada
Komisi III DPR RI untuk memanggil pihak Direktorat Jenderal Imigrasi
Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil
Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan bahwa isi surat itu adalah untuk
melakukan upaya penyelidikan di tingkat komisi terkait pencekalan ke luar
negeri terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.
Novanto yang berstatus saksi dalam kasus skandal
korupsi e-KTP dicekal ke luar negeri pada Selasa kemarin.
"Untuk melakukan pengecekan, termasuk juga
pertanyaan dan pemanggilan," jelasnya saat ditemui di Komplek Parlemen,
Senayan, dikutip RMOL.CO Jakarta, Rabu (12/4).
Meskipun diakui Fahri pimpinan dewan sebagai
anggota punya hak bertanya yang tidak dicabut.
"Tapi layaklah kalau kita menyerahkan
kepada komisi yang berkaitan dengan penegakan hukum dan imigrasi, dan itu
semuanya ada di Komisi III," tambahnya.
Ditambahkan Fahri nantinya setelah melakukan
pemanggilan terhadap Ditjen Imigrasi dan KPK, hasil penyelidikan Komisi III
akan diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com