Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung langsung bergerak menertibkan banner milik empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur.
Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Lungsir Bandarlampung, Senin (12/2).
Penertiban dimulai dari menurunkan baner di depan Masjid Al Furqon Bandarlampung, milik Mustafa dan M Ridho Ficardo.
Kemudian, dilanjutkan dengan melepas baner Ridho yang berada di Tugu Adipura Bandarlampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penertiban pada Senin (12/2) sore itu, merupakan simbolis dengan menertibkan baner yang ada di dua tempat tersebut.
Penertiban itu disaksikan Liaison Officer (LO) atau Tim Penghubung dari masing masing pasangan calon.(adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com