Bawaslu Sikat APK Empat Paslon Pilgub Lampung

Tanggal 12 Feb 2018 - Laporan - 789 Views
Petugas Pol PP beserta Bawaslu menurunkan sejumlah banner empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pasca penetapan di KPU Lampung, Senin (12/2).Foto:Agung Darma Wijaya

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung langsung bergerak menertibkan banner milik empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur.


Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Lungsir Bandarlampung, Senin (12/2).


Penertiban dimulai dari menurunkan baner di depan Masjid Al Furqon Bandarlampung, milik Mustafa dan M Ridho Ficardo.


Kemudian, dilanjutkan dengan melepas baner Ridho yang berada di Tugu Adipura Bandarlampung.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penertiban pada Senin (12/2) sore itu, merupakan simbolis dengan menertibkan baner yang ada di dua tempat tersebut.


Penertiban itu disaksikan Liaison Officer (LO) atau Tim Penghubung dari masing masing pasangan calon.(adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


RMD: Lampung Maju dan Lebih Baik Bersama Geri ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Partai Gerindra secara resmi dinyatakan ...


Konser Musik Hanan dan Ririn di Lapangan Amba ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ribuan warga memadati lapangan Pekon Ambar ...


KPU Lampura Tetapkan 45 Caleg Terpilih Pemilu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampu ...


Mantan Bupati Lampung Timur Daftar Cawagub di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Irfan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com