Pol PP Copot Banner Ilegal Calon Gubernur Lampung

Tanggal 21 Feb 2018 - Laporan - 797 Views
Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden. Foto. Ist.

Harianmomentum.com - Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung menertibkan banner dan spanduk ilegal yang tersebar di Kota Tapis Berseri, pada Rabu (21/2/2018).


Menurut Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden, penertiban itu berhasil mencopot 130 banner calon gubernur (bacagub) peserta pemilihan gubernur (pilgub) pada 2018.


Banner itu akan diserahkan kepada Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Banwaslu) untuk disita sebagai barang bukti. "Banner itu akan kami serahkan ke Banwaslu supaya ditindaklanjuti," ujarnya, Rabu (21/2).


Saat ini Banpol PP sedang mengamankan benner dan spanduk calon gubernur yang terpasang di sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Panjang.


Pencopotan banner itu karena dipasang di sembarang tempat yang dinilai mengganggu keindahan dan keterbitan kota. "Pemasangan banner itu tidak memperhatikan estetika dan perizinan," tandasnya. (aji) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Advokat, Politisi dan Tokoh Muda Ambil Formul ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah tokoh dan politisi pada hari yang ...


Modal Tujuh Kursi DPRD, PKS Bandarlampung Buk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ban ...


Janji Lanjutkan Kotabaru, Yusuf Kohar Daftar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kotabaru, Lampung Selatan, semula akan d ...


KPU Pringsewu Pleno Penetapan Perolehan Kursi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pri ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com