Rp30 Miliar DAK untuk Alkes dan Obat-obatan Puskesmas

Tanggal 27 Feb 2018 - Laporan - 1311 Views
Alat kesehatan. Foto. Ist.

Harianmomentum.com - Dinas Kesehatan Kota Bandarampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan di sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). 


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli menerangkan, seluruh anggaran pengadaan alkes dan obat-obatan untuk puskesmas itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).


"Menggunakan DAK. Bisa saja menggunakan APBD, tapi perlu diketahui bahwa keuangan pemkot saat ini belum stabil," ujarnya,  Selasa (27/2/2018).


Untuk pengadaan alkes dan obat-obatan, pihaknya menerapkan sistem e-katalog. Alasannya, agar pengadaan tersebut dapat berjalan secara maksimal dan tidak ada penyelewengan anggaran. Karena dengan e-katalog, harga pembelian produk dipatok pemerintah psuat.


"Kami sudah memesan, tapi belum kami berikan ke Puskesmas, karena obatnya belum sampai ke Bandarlampung," tandasnya.


Sementara anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Imam Santoso mengharapkan komumikasi antara Dinkes dan pemerintah pusat terus terjalin. Tujuannya, Dinkes selalu memperoleh alokasi DAK.


Jangan sampai,  komunikasi yang dijalain Dinkes dan pemerintah pusat hancur dengan adanya proses tidak transparan saat pengadaan alkes. (aji) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com