KPU Tetapkan DPS Bandarlampung sebesar 619.150

Tanggal 13 Mar 2018 - Laporan - 753 Views
Rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilihan hasil pemutahiran (DPHP) menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang, Selasa (13/3)./ist

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) wilayah itu sebesar 619.150 jiwa.


Hal tersebut diketahui melalui rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilihan hasil pemutahiran (DPHP) menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang, seperti dilansir dalam laman KPU Kota Bandarlampung, Selasa (13/3).

 

Ketua KPU Bandarlampung, Fauzi Heri mengatakan penetapan DPS ini adalah menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang telah diplenokan secara terbuka oleh PPK pada 9--10 Maret 2018 lalu.

 

Menurut dia, DPHP yang dimaksud adalah hasil pemutahiran yang dilakukan oleh PPS dibantu oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah masing-masing.

 

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PPK, PPS dan PPDP se-Kota Bandarlampung yang telah melakukan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018," ujarnya.

 

Ia juga berharap data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, semoga jerih payah dan kerja kerasnya dihitung sebagai amal ibadah oleh Allah SWT.

 

"Kami juga mengharapkan kritik dan saran sebagai masukan dari pihak yang berkepentingan untuk kesempurnaan Data Pemilih Sementara (DPS) tersebut,” ujarnya.

 

Komisioner KPU Bandarlampung, Fery Triatmojo menyampaikan hasil pemutakhiran data sebelumnya berjumlah total 620.169 pemilih yang kemudian dikoreksi menjadi 619.150, terdiri dari 308.223 pemilih laki-laki dan 310.927 pemilih perempuan.

 

“Jumlah DPS tersebut didapatkan dari proses coklit dan tentunya pemilih siluman sudah berkurang. Sehingga, apabila dilihat dari Pilwakot 2015, hal menunjukkan adanya perubahan dan perkembangan yang cukup baik," katanya.

 

Ia menambahkan, jumlah pemilih terkoreksi karena tiga kecamatan mengusulkan perbaikan dalam rapat pleno kita dan disetujui oleh Panwas. Tiga kecamatan itu Tanjungkarang Timur, Langkapura dan Sukabumi.

 

Rapat Pleno dihadiri oleh seluruh komisioner dan staf KPU, Ketua Panwaslu, pihak kepolisian, staf Kesbangpol, Kepala Disdukcapil, LO dari pasangan calon nomor urut 1, 2 dan 3 serta PPK se-Kota Bandarlampung.(red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Besok, Arinal Daftar Penjaringan Cagub di PAN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaid ...


Maung dan Raung, KPU Lampung Kenalkan Maskot ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


KPU Lampung Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Mas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Peluang Hanan-Umar di Pilgub 2024, Umar Ahmad ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Umar Ahmad, politisi yang juga ketua Bap ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com