Oknum ASN dan Anggota DPRD Nunggak Pembayaran Ruko Pasar Simpangpematang

Tanggal 18 Apr 2018 - Laporan - 1039 Views
Pasar Simpangpematang, Kabupaten Mesuji. Foto: ist

Harianmomentum.com--Ratusan pedagang Pasar Simpangpemantang, Kabupaten Mesuji masih menunggak pembayaran kepemilikan ruko dan kios di pasar tersebut.

 

Ironisnya sembilan orang dari ratusan pedangang yang menunggak pembayaran  tersebut, punya profesi lain: sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD kabupaten setempat.

 

Menyikapi hal tersebut, Bupati Mesuji Khamami meminta kepada para ASN dan anggota DPRD tersebut memberikan contoh yang baik, kepada para pedagang lainya.    

 

"Berilah contoh yang baik, bukan ikut nunggak membayar. Bagaimana kita bisa selesaikan permasalahan pasar jika dari diri kita sendiri masih belum taat," kata Khamami  pada harianmomentum.com, usai pembahasan masalah tersebut dengan perwakilan PT Citra Kurnia Wawai (CKW) selaku pengembang Pasar Simpangpematang, Rabu (18/4).

 

Saat ini, dari 440 lebih pedagang di Pasar Simpangpematang,168  diantaranya masih menunggak pembayaran kepemilikan kios dan ruko .

 

Pembahasan masalah tunggakan pembayaran roko dan kios pasat tersebut juga dihadiri, Ketua Komisi A DPRD Mesuji Suyadi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sobirin serta pewakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

 

Pembahasan tersebut menghasilkan beberpa poin: pertama BPN diminta menyelesaikan sertifikat Hak Guna Bangunan untuk para pedagang yang sudah melunasi tunggakan pembayaran ruko dan kios. Kedua, Disperindag diminta mengumpulkan pedagang yang belum melunasi pasar.

 

Direktur PT CKW Fauziah mengatakan, pihaknya kooperatif dan sabar menghadapi persoalan tersebut.

 

"Kalau pedagang ada yang dilaporkan ke Polda Lampung, itu karena sudah keterlaluan. Betul-betul keterlaluan dan pasti memenuhi unsur pidana," terangnya. 

 

Terkait penghilangan denda, dengan tegas Fauziah menolak. "Denda ini, adalah sanksi bagi yang terlambat membayar. Kalau tidak begini, siapa yang mau jamin cepat bayar. Dengan denda aja banyak yang tidak bayar," tegasnya. (ish)

 

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


May Day di Lampung, Serikat Buruh Solid Tuntu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Demonstrasi masih menjadi peringatan rut ...


Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 25 Kabupaten ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Memaksimalkan capaian program pembangun ...


Polsek Punggur Salurkan Bansos kepada Warga K ...

MOMENTUM, Punggur--Kepolisian Sektor (Polsek) Punggur, Polres Lam ...


Mengenal Sosok Kadis Pariwisata dan Kebudayaa ...

MOMENTUM, Kalianda--Kurnia Oktaviani S.Sos MM atau yang lebih akr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com