Harianmomentum.com--Ratusan
pedagang Pasar Simpangpemantang, Kabupaten Mesuji masih menunggak
pembayaran kepemilikan ruko dan kios di pasar tersebut.
Ironisnya sembilan orang dari ratusan pedangang yang
menunggak pembayaran tersebut, punya profesi lain: sebagai aparatur
sipil negara (ASN) dan anggota DPRD kabupaten setempat.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Mesuji Khamami meminta
kepada para ASN dan anggota DPRD tersebut memberikan contoh yang baik, kepada
para pedagang lainya.
"Berilah contoh yang baik, bukan ikut nunggak membayar. Bagaimana kita
bisa selesaikan permasalahan pasar jika dari diri kita sendiri masih belum
taat," kata Khamami pada harianmomentum.com, usai pembahasan
masalah tersebut dengan perwakilan PT Citra Kurnia Wawai (CKW) selaku pengembang
Pasar Simpangpematang, Rabu (18/4).
Saat ini, dari 440 lebih pedagang di Pasar
Simpangpematang,168 diantaranya masih menunggak pembayaran
kepemilikan kios dan ruko .
Pembahasan masalah tunggakan pembayaran roko dan kios pasat tersebut juga
dihadiri, Ketua Komisi A DPRD Mesuji Suyadi, Kepala
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sobirin serta pewakilan Badan
Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Pembahasan tersebut menghasilkan beberpa poin: pertama BPN diminta
menyelesaikan sertifikat Hak Guna Bangunan untuk para pedagang yang sudah
melunasi tunggakan pembayaran ruko dan kios. Kedua, Disperindag diminta
mengumpulkan pedagang yang belum melunasi pasar.
Direktur PT CKW Fauziah mengatakan, pihaknya kooperatif dan sabar
menghadapi persoalan tersebut.
"Kalau pedagang ada yang dilaporkan ke Polda Lampung, itu karena sudah
keterlaluan. Betul-betul keterlaluan dan pasti memenuhi unsur pidana,"
terangnya.
Terkait penghilangan denda, dengan tegas Fauziah menolak. "Denda
ini, adalah sanksi bagi yang terlambat membayar. Kalau tidak begini, siapa yang
mau jamin cepat bayar. Dengan denda aja banyak yang tidak bayar,"
tegasnya. (ish)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com