Nasdem Mesuji Masih Jadi Idola

Tanggal 18 Apr 2018 - Laporan - 854 Views
Ketua DPD Nasdem Mesuji Fuad Amrullah saat rapat kerja pemaksimalan verifikasi faktual parpol beberapa waktu lalu./Ishar

Harianmomentum.com--Nasional Demokrat (Nasdem), partai besutan Surya Paloh ini masih menjadi idola bagi para politisi di Kabupaten Mesuji yang akan maju pada ajang pemilihan legislatif 2019.

 

"Hingga saat ini, jumlah pendaftar tercatat sudah ada 80 orang sejak pendaftaran dibuka awal 2018. Cukup membludak memang tahun ini, jauh dari jumlah kouta yang ditetapkan yakni 35 orang," ujar Ketua DPD Nasdem Mesuji Fuad Amrullah, Rabu (18/4).

 

Menurut dia, sebagai partai penguasa di tingkat daerah, masih banyak politisi yang menincar agar dapat lolos penjaringan dan ikut serta dalam Pileg mendatang.

 

Banyaknya peserta yang daftar jadi bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem menandakan bahwa elektabilitas dan popularitas partai masih sangat tinggi.

 

Masyarakat Mesuji khususnya, meyakini melalui Partai Nasdem peluang lebih besar terpilih jika ingin berlaga dalam ajang Pileg 2019.

 

"Semakin banyak pendaftarnya semakin baik, tak ada masalah nanti akan diseleksi kembali namanya proses penjaringan," kata dia.

 

Ia menyebutkan, ada beberapa tahapan seleksi yang dilakukan sebelum menetapkan bacaleg menjadi Caleg untuk mewakili partai Nasdem.

 

Tahapan itu di antaranya seleksi berkas, hingga pit and profer test. Dari 80 peserta pendaftar Bacaleg hanya 35 yang akan diambil jadi Caleg dari Nasdem untuk mengikuti Pileg 2019.

 

Diketahui, sistem penghitungan kursi partai politik (Parpol) dan penetapan caleg terpilih pada Pileg 2019 berbeda dari tahun sebelumnya.

 

"Ya, jika pada Pemilu sebelumnya, kita mengenal sistem kuota. Penentuan kursi dilakukan dengan mencari terlebih dahulu bilangan pemilih pembagi (BPP) dari Jumlah suara sah dibagi dengan jumlah kursi yang tersedia, kemudia tiap partai politik yang mendapatkan angka BPP otomatis mendapatkan kursinya, dan sisa kursi yang tersedia akan ditentukan dengan ranking/perolehan suara terbanyak tiap parpol," kata dia.

 

Sementara Pemilu 2019, kita akan diperkenalkan dengan sistem yang baru sebagaimana diatur pada pasal 420 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yakni 'Sainte Lague'.

 

Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, sebagaimana dalam RUU itu, suara sah dibagi dengan bilangan pembagi dengan pecahan 1, 4 dan diikuti secara berurut oleh bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.

 

"Metode konversi suara untuk 2019 nanti itu lebih menguntungkan partai besar, yang memperoleh kursi terbanyak. Nasdem untuk tingkat pusat memang tidak termasuk partai besar. Tapi, berbeda di Mesuji, peluang lebih besar juga dimiliki oleh partai yang saat ini telah besar," tukasnya.(ish)?

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com