Rusuh di Mako Brimob: Tindakan Polri Harus Diapresiasi

Tanggal 11 Mei 2018 - Laporan - 712 Views
Stanislaus Riyanta.

Harianmomentum.com--Akhirnya setelah menunggu lebih dari 40 jam, aksi rusuh oleh 155 napi terrorisme yang mengakibatkan lima Bhayangkara gugur dan empat lainnya terluka dapat diselesaikan. Strategi Polri, meskipun memerlukan waktu cukup panjang, yang membuat para napiter menyerahkan diri patut diapresiasi.

 

Polri tidak melakukan negosiasi, dalam konteks tawar menawar dengan napiter. Kepentingan Polri adalah membebaskan sandera, merebut kembali senjata, dan mengendalikan para napiter. Peringatan keras dari Polri kepada napiter akhirnya membuat napiter ciut nyali dan menyerah tanpa syarat.

 

Meskipun ada pihak yang kurang puas dengan cara ini, namun pertimbangan strategis yang ditempuh Polri adalah demi tujuan yang lebih besar dan jangka panjang. Waktu cukup panjang yang ditempuh oleh Polri karena pada peristiwa tersebut ada sandera yang masih hidup dan harus diselamatkan. Alasan lain adalah napiter pembuat ulah menguasai puluhan senjata yang sangat berbahaya jika akhirnya digunakan karena senjata tersebut mempunyai jangkauan panjang yang bisa berdampak pada masyarakat sipil di luar Mako Brimob.

 

Keuntungan dari strategi ini sekaligus mematahkan propaganda para napiter pelaku rusuh melalui media sosial, yang dilakukan secara live. Propaganda tersebut menyatakan bahwa para napiter di Mako Brimob siap untuk berjuang atau melawan hingga mati, ternyata propaganda ini hanya isapan jempol belaka. Ketakutan terhadap tindakan tegas dari Polri membuat mereka menyerah kalah tanpa syarat.

 

Tindakan akhir tanpa perlawanan dari para napiter pembuat ulah ini tentu membuat kepercayaan dari sesama anggota atau orang yang sepaham dengan cara-cara radikal menjadi luntur. Tentu saja akan berdampak beda jika yang dilakukan oleh Polri adalah melakukan tindakan represif dengan melakukan serbuan hingga menimbulkan korban dari napiter pembuat ulah ini. Korban dari para napiter akan menjadi pemicu dari sel-sel tidur kelompok radikal untuk bangkit dan melakukan balas dendam.

 

Sikap Polri ini patut diapresiasi karena sangat sulit melakukan tindakan tanpa kekerasan di tengah-rasa duka terhadap sesama anggota Polri yang menjadi korban karena disiksa dengan keji hingga gugur. Tentu saja tidak ada hambatan teknis bagi Polri atau dengan bantuan TNI untuk membereskan para napiter yang berulah tersebut dengan hitungan menit. Namun pertimbangan strategis dan kepentingan jangka panjang perlu diutamakan, walaupun berisiko mendapat cibiran dari pihak-pihak yang cenderung tidak puas dengan penanganan ini.

 

Terorisme tidak boleh ada di muka bumi ini, apalagi hingga menimbulkan korban jiwa dengan cara-cara keji dan biadab. Hak asasi manusia, termasuk hak aparat negara yang bertugas untuk tetap hidup, yang dirampas dengan brutal oleh teroris ini perlu dibela juga. Sikap tetap membiarkan hidup para pelaku penyiksaan dan pembunuhan anggota Polri tersebut, demi kepentingan negara yang lebih besar, harus diapresiasi.

 

oleh:  Stanislaus Riyanta, pengamat terorisme, mahasiswa Doktoral bidang Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com