BNN Lampung Periksa Kalapas terkait Kasus Pengendalian Narkoba

Tanggal 18 Mei 2018 - Laporan - 792 Views
Kalapas kelas II A Kalianda nonaktif, Muchlis Adjie mendatangi kantor BNN Lampung untuk pemeriksaan.

Harianmomentum.com--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II A Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan Muchlis Adjie, terkait kasus pengendalian narkoba, Jumat (18/5/18).

 

Plt Kabid Pemberantasan BBM setempat, Richarcd PL Tobing menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan kasus tertangkapnya jaringan narkoba di lapas setempat.

 

"Waktu itukan, kita telah melakukan penggeledahan rumah dinasnya (Muchlis Adjie) pada Jumat 11 Mei lalu. Hari ini, kita periksa dia," kata Richard kepada Harianmomentum.com.

 

Richard menjelaskan, Muchlis telah hadir di kantor BNN setempat dari pukul 10.00 WIB dengan didampingi dua orang pengacaranya.

 

"Dia kita persilahkan untuk didampingi pengacaranya, itu haknya," terang dia.

 

Hingga pukul 14.40 WIB, Muchlis masih terus menjalani pemeriksaan. Pada sesi pertama, kurang-lebih delapan pertanyaan terkait kasus peredaran narkoba dari lapas setempat, telah di lontarkan penyidik kepada Muchlis.

 

"Bukan saya yang meriksa, penyidik kita yang melakukan pemeriksaannya. Tadi sempat kita pending sebentar (sholat Jumat), saat ini sudah kita lanjutkan kembali," jelasnya. (acw)

 



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com