Polres Lamsel Tindak Belasan Pelaku Balapan Liar

Tanggal 28 Mei 2018 - Laporan - 690 Views
Petugas Polres Lampung Selatan menindak belasan pelaku balapan liar di Jalan Desa Waymuli Timur, Kecamatan Rajabasa

Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menindak belasan anak pelaku balapan liar di wilayah setempat.

 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel AKP. Reza Khomaini mendamping Kapolres AKBP. M Syarhan mengatakan, para pelaku balapan liar itu diamankan di Jalan Desa Waymuli Timur, Kecamatan Rajabasa, Minggu sore (27/5).

 

“Kita dapat laporan dari masyarakat, di jalan Desa Way Muli Timur sering dijadikan lokasi balapan liar oleh sejumlah pemuda. Kemudian kita datang lokasi dan membubarkan balapan liar, karena berbahaya bagi pengguna jalan dan pelaku balapan tersebut,” kata AKP Reza pada harianmomentum.com, Senin (28/5).

 

Selain itu, polisi juga menilang  belasan sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar tersebut. “Ada 12 sepeda motor yang kita tilang, karena tidak dilengkapi surat-surat. seperti STNK dan SIM. Kami membawa para pebalap liar ke polres untuk dimintai keterangan," terangnya. (bob)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com