Harianmomentum.com--Libur panjang cuti bersama Hari Raya Idul
Fitri 1439 Hijryah/2018 Masehi, tak berpengaruh terhadap pelayanan
pembuatan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten
Mesuji, Provinsi Lampung.
Selama masa cuti
bersama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji, tetap
membuka pelayanan pembuatan dokumen adminduk, seperti: kartu tanda
penduduk elektronik (KTP-el) dan kartu keluarga.
Sekretaris Disdukcapil
Mesuji Hamdan mengatakan, pihaknya akan tetap membuka layanan perekaman dan
pencetakan KTP-el, selama cuti bersama Idul Fitri.
“Kita tetap buka
memberikan pelayanan pembuatan dokumen adminduk pada tanggal 11, 12, 19, dan 20
Juni 2018, mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, “ kata Hamdan pada
harianmomentum.com, Jumat (8/6/2018).
Menurut dia, kebijakan
membuka layanan pada masa cuti bersama itu sebagai tindak lanjut Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/8039/Dukcapil tentang Percepatan
Penerbitan KTP Elektronik.
“KTP-el harus dimiliki
setiap warga sebagai bukti sah status kependudukannya, meskipun selama ini
merantau ke daerah lain. Kesempatan ini bisa dimanfaatkan warga yang sedang
pulang kampung ,untuk mengurus KTP-el. Nanti kalau berangkat merantau lagi,
sudah pegang KTP-el,” terangnya. (ish)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com