Harianmomentum.com--Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Lampung
menyosialisasikan pasar lelang dan mengevaluasi penerapan Sistem Resi Gudang
(SRG) di enam kabupaten.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Ferynia mengatakan, pembangunan gudang dalam program
SRG di Lampung telah dimulai sejak 2011
hingga 2016, sehingga perlu dievaluasi secara bersama antara stakeholder dan
mitra.
"Dengan begitu diharapkan dapat mendongkrak komoditas pertanian
sebagai pemasok utama bagi DKI, Pulau Jawa, menjadi lebih efisien, maju dan
berkembang lebih baik dari Provinsi Lampung," ujar Ferynia saat membuka
Sosialisasi Pasar Lelang dan Sistem Resi Gudang di Yunna Hotel, Selasa, 10 Juli
2018.
Ferynia menuturkan, sosialisasi saat ini tidak perlu dibahas secara
detail, tetapi menjadi tugas seluruh Dinas Perdagangan kabupaten/kota maupun
stakeholder dalam berupaya mengevaluasi untuk kemajuan pemanfaat program SRG.
Lampung dikenal sebagai penghasil komoditas pertanian, termasuk kopi
robusta yang dikenal dunia.
Dia mengungkapkan, program SRG yang dibangun sejak 2011 ini terdapat di
Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulangbawang,
Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat serta Pesisir Barat. "Saat ini ada 7
gudang dalam program SRG ini," kata Ferynia.
Menurut dia, kerjasama dengan pihak terkait masih belum berjalan
maksimal. Pasalnya, sertifikasi gudang belum selesai, belum ada sarana
penunjang dalam SRG serta belum dianggarkan pada APBD pemerintah kabupaten.
"Hal ini yang harus kita dorong buat maju secara bersama, karena
masalah tersebut tidak bisa kita biarkan," tuturnya.
Menurut Ferynia, sudah saatnya ada upaya konkrit melakukan terobosan,
karna masyarakat harus bangga dengan slogan Lampung merupakan penghasil
komoditas hasil pertanian yang cukup baik dan diandalkan bagi provinsi lain.
Untuk itu, lanjut dia, efisiensi perdagangan di Lampung akan semakin
baik jika didukung dengan tertatanya sistem pembiayaan perdagangan yang dapat
diakses oleh setiap pelaku usaha terutama usaha kecil dan menengah.
"SRG adalah instrumen penting dan efektif dalam sistem pembiayaan
perdagangan, juga sebagai strategi alternatif untuk stabilisasi harga
komoditas," katanya.
Di era perdagangan bebas, SRG diperlukan dalam membentuk petani menjadi
petani usaha sekaligus petani mandiri.
Sementara Ketua Panita sosialisasi pasar lelang dan SRG Andrian Syarif
menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman para
pengusaha, petani, pedagang dan pengepul tentang pasar lelang maupun SRG.
Kegiatan SRG, kata Andrian Syarif, telah tertuang dalam UU Nomor 9
tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang, sebagai acuan dasar pelaksanaan DIPA
satuan kerja maupun surat keputusan satker tentang penaggung jawab SRG.
"Kita berharap seluruh peserta dari Kabupaten se Provinsi Lampung,
pengelola, Gapoktan, para pelaku usaha, petani, koperasi dan stakeholder mampu
menyamakan pemahaman dalam mewujudkan program SRG yang lebih baik,"
katanya. (ira).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com