Harianmomentum--Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni
mengamankan sebanyak 2,5 ton daging celeng ilegal di wilayah setempat.
"Tangkapan
tersebut dilakukan petugas saat melakukan operasi di sekitar pintu masuk dan
sekitar kawasan pelabuhan guna menjaga kenyamanan masyarakat menjelang
Ramadan," kata Kepala KSKP Bakauheni AKP Enrico Donald Sidauruk, di
Bakauheni, Jumat (12/5).
Menurut dia, operasi
dalam rangka ketahanan pangan dan Jukrah Kapolda Lampung perihal cipta kondisi
tersebut.
"Daging-daging
tersebut diamankan pada Kamis (11/05) sekitar pukul 19.30 WIB setelah dilakukan
pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan oleh petugas yang berjaga," ujarnya.
Daging celeng itu
dibawa menggunakan kendaraan truck Colt Diesel BE 9551 GO yang dikemudikan oleh
Iwan (25) warga Tulangbawang bersama dengan Mustofa (28) warga Lampung Tengah.
"Saat dilakukan
pemeriksaan, ternyata daging celeng tersebut tidak memiliki surat atau dokumen
yang sah dan sudah kami amankan," kata Enrico.
Ia menjelaskan, daging
celeng ilegal asal Seputihraman, Lampung Tengah tersebut, rencananya akan
dibawa dan dipasarkan ke Pulau Jawa tepatnya di daerah Tangerang, Banten.
Sementara itu, pengemudi
truk Colt Diesel mengaku, hanya diperintahkan oleh pemilik daging yaitu Ketut
untuk mengantarkan barang tersebut ke seseorang di daerah Tangerang, Banten.
"Saya diupah
Rp400 ribu setiap karungnya, disuruh bawa 25 karung diantarkan ke seseorang yang
saya tidak tahu namanya," ujar Iwan.
Saat ini kedua
pengendara truk Colt Diesel tersebut diamankan di kantor KSKP Bakauheni, untuk
dilakukan pemeriksaan oleh Tim Satgas Pangan Lampung Selatan.(Bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com