Harianmomentum.com--Permasalahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Terkait hal tersebut, Pemkab Lambar menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (20/08/2018).
Kegiatan yang berlangsung di Aulau Kagungan Kantor Pemkab Lambar itu diikuti perwakilan berbagai elemen masyarakat. Sekretarid Daerah Kabupaten Lambar Akmal Abdul Nasir dalam sambutanyanya mengatakan, masalah KDRT merupakan tanggungjawab pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
"Sebagai bentuk komitmen pencegahan KDRT, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," kata Akmal saat membuka sosialisasi tersebut.
Dia melanjutkan, untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan pemahaman pada masyarakat terkait implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2014.
"Melalui sosialisasi ini, kita berharap masyarakat semakin paham terhadap aturan perlindungan perempuan dan anak, untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan dalam rumah tangga," terangnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lambar Daman Nasir.
"Tujuan dari kegiatan untuk memberikan informasi kepada komunitas muda, memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pencegahan KDRT sejak dini," kata Daman.
Turut hadir pada sosialisasi tersebut, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ali Khasan dan sejumlah pejabat Pemkab Lambar. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com