Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menerapkan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Koordinator Supervisior Pencegahan (korsupgah) KPK Wilayah II Sumatera Aldiansyah Malik Nasution meminta, semua pihak harus memberikan dukungan kepada RSUD Bob Bazar yang telah melakukan pembenahan manajemen untuk pencegahan terjadinya tinda pidana korupsi.
"Kita harus memberikan apresiasi terhadap langkah manajemen rumah sakit. Kita perlu memberikan dukungan. Kita awasi secara bersama-sama, jangan justru membuka peluang untuk terjadinya penyimpangan," kata Aldiansyah saat memberikan sosialiasai pencegahan tindak pidana korupsi di RSUD Bob Baza, Sabtu (01/09/2018).
Direktur RSUD Bob Bazar, dr. Diah Anjarini mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan, memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai rumah sakit tentang pencegahan tindak pidana korupsi.
"Tidak mungkin bergerak sendiri tanpa dukungn banyak pihak untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Harus ada peran pihak lain (KPK) memberikan pehaman apa yang masuk kategori korupsi. Itu salah satunya dilakukan melalui sosialisasi ini," kata Diah.
Diah berharap, kelak RSUD Bob Bazar dapat terus memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat.
Hal senada disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Menurut dia, salah satu kunci terwujudnya pelayanan berkualitas pada masyarakat adalah dengan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap RSUD, adalah sebuah kehormatan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan yang baik dan berkualitas, sesuai aturan yang berlaku," kata Nanang. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com