Wabup Pringsewu Lantik Empat Pj Kakon

Tanggal 18 Sep 2018 - Laporan - 708 Views
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi melantik empat Pj Kepala Pekon dari tiga kecamatan

Harianmomentum.com--Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan tugas dan kewenangan penjabat (Pj) kepala pekon/desa,sama dengan Kepala pekon (kakon) definitif. 

Hal tersebut disampaikan wabup saat melantik empat Pj Kakon dari tiga kecamatan. Pelantikan dipusatkan di Balai  Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Selasa (18/09/2018).

"Berdasarkan Pasal 58 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor:43 Tahun 2014,Penjabat Kepala Desa melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan Kepala Desa Definitif," kata  Fauzi.

Karena itu, wabup meminta para Pj Kakon yang dilantik dapat bekerja dengan baik, sesuai tugas poko dan fungsi yang diemban. Terutama melanjutkan program pembangunan selama masa transisi kepemerintahan di pekon masing-masing.

"Salah satu tuga utama Pj kakon adalah:mempersiapkan, memfasilitasi, sekaligus melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon Definitif, juga harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi seluruh warga," terangnya.

Empat Pj Kakon yang dilantik: Tb Candra sebagai Pj Kakon  Pardasuka Selatan, Kecamatan Pardasuka, lndra sebagai Pj Kakon  Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Leksono sebagai Pj Kakon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, serta Dedi Kusumah sebagai Pj Kakon Tanjungdalom, Kecamatan Pagelaran. (lis)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com