Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pringsewu gencar melaksanakan program Jaksa Masuk Desa (JMD)berupa penyuluhan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi .
Tim JMD Kejari Pringsewu secara bergilir melakukan sosialisasi penyuluhan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi di sembilan kecamatan se-kabupate setempat.
Salah satunya dilakukan di Kecamatan Pagelaran Utara, Senin (15/10/2018).
Jaksa Fungsional Intelijen pada Kejari Pringsewu Ahmad Adi Sugiarto,SH mengatakan, program JMD dilaksanakan berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-001a/A/JA/2006, tentang Pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum. Kemudian Instruksi Jaksa Agung Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 tentang pelaksanaan peningkatan tugas penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum.
"Tujuan program Jaksan Masuk Desa ini, memberikan pemahaman pada masyarakat tentang aturan hukum serta tugas dan fungsi kejaksaan. Selain itu juga memberikan pemahaman dan pencegahan tindak pidana korupsi," kata Ahmad.
Menurut dia, nantinya program JMD akan dilaksanakan di seluruh pekon/desa di Kabupaten Pringsewu.
Turut hadir pada penyuluhan hukum dan pecegahan tindak pidana korupsi Program JMD itu: Camat Pagelaran Utara Bambang Suharmanu, Kasi Intel Kejari Pringsewu Nur Rizki,SH, Kapospol setempat Ipda.AY Yosef dan para aparatur pekon se-Kecamatan setempat. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com