Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPu) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mendirikan Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di 24 kecamatan se-kabupaten setempat.
Ketua KPU Lamtim Andri Oktavia mengatakan, pendirian posko GMHP digagas KPU pusat, sebagai salah satu upaya menyempurnakan daptar pemilih tetap (DPT) pemili tahun 2019 mendatang.
"Posko ini kita dirikan di 24 kecamatan dengan jangkaun 264 desa di Kabupaten Lampung Timur. Lewat posko ini kita lakukan upaya penyempuranaan sekaligus penambahan DPT sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku," kata Andri pada harianmomentum.com, Rabu (17/10/2018).
Dia menerangkan, saat ini jumlah DPT Kabupaten Lamtim 765.615 jiwa. "Semoga kedepan dengan adanya posko ini, partisipasi pemilih di Kabupaten Lampung Timur semakin meningkat," harapnya. (rif)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com