KPU Lamtim Dirikan Posko GMHP di 24 Kecamatan

Tanggal 17 Okt 2018 - Laporan - 742 Views
Pokso GMHP Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPu) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mendirikan Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di 24 kecamatan se-kabupaten setempat.

Ketua KPU Lamtim Andri Oktavia mengatakan, pendirian posko  GMHP digagas KPU pusat, sebagai salah satu upaya menyempurnakan daptar pemilih tetap (DPT) pemili tahun 2019 mendatang.

"Posko ini kita dirikan di 24 kecamatan dengan jangkaun 264 desa di Kabupaten Lampung Timur. Lewat posko ini kita lakukan upaya penyempuranaan sekaligus penambahan DPT sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku," kata Andri pada harianmomentum.com, Rabu (17/10/2018).

Dia menerangkan, saat ini jumlah DPT Kabupaten Lamtim 765.615 jiwa. "Semoga kedepan dengan adanya posko ini, partisipasi pemilih di Kabupaten  Lampung Timur semakin meningkat," harapnya. (rif)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Maung dan Raung, KPU Lampung Kenalkan Maskot ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


KPU Lampung Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Mas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Peluang Hanan-Umar di Pilgub 2024, Umar Ahmad ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Umar Ahmad, politisi yang juga ketua Bap ...


Datangi Gerindra, Nasdem Pesawaran Sodorkan E ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Kabar majunya Achmad Rico Julian ke kanca ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com