Harianmomentum.com--Komisioner KPU Kabupaten Pringsewu Agus Supriyanto membantah bahwa tidak bekerja dengan baik sebagai penyelenggara pemilu.
Hal itu disampaikan Agus saat melakukan klarifikasi di KPU Provinsi Lampung, Kamis (18/10).
Agus mengaku bingung dengan pemanggilan KPU Lampung terkait kinerjanya sebagai penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Komisioner KPU Pringsewu Terancam Nonaktif
Alasannya, menurut dia, selama ini telah bekerja dengan baik dan sesuai tugas pokok sebagai komisioner KPU.
"Saya bingung, karena dari laporan saya tidak aktif di kantor. Padahal saya sudah mengikuti apa yang menjadi tanggung jawab saya, termasuk hadir dalam pleno," terang Agus.
Namun begitu, Agus tidak dapat membuktikan bahwa dia selalu mengikuti rapat pleno KPU Pringsewu.
"Saya belum bisa klarifikasi sekarang, karena dokumennya tidak dibawa," ujarnya.
Diketahui, Agus dinilai tidak bertanggungjawab sebagai komisioner KPU Pringsewu. Alasannya, Agus beberapa kali tidak hadir dalam pleno sejak Agustus hingga September 2018.
Bahkan, hal tersebut bukan kali pertama saja. Agus juga pernah dipanggil KPU Provinsi Lampung terkait hal serupa beberapa bulan lalu. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com