Harianmomentum--Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus
melaksanakan tes urine pejabat struktural di lingkungan Pemerintah kabupaten
(Pemkab) setempat.
"Pemeriksaan juga
dilakukan pada seluruh jajaran pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan
Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) setempat guna mengantisipasi adanya tindak
penyelahgunaan narkoba di wilayah itu," kata Kepala BNN Tanggamus Kolbidi,
kepada harianmomentum.com, Selasa (22/5).
Menurut dia, ratusan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kerja sukarela (TKS) tidak lepas dari
kegiatan tes urine tersebut.
"Ini merupakan
permintaan dari pihak Pemkab Tanggamus yang berharap tidak ada lagi
keterlibatan PNS dalam peredaran narkoba," ujarnya.
Ia menyebutkan,
kegiatan tersebut dilakukan secara ketat bahkan setiap tempat atau lokasi tes
urine dijaga oleh tim BNN Tanggamus serta BNN Provinsi Lampung agar pelaksanaan
dapat berjalan lancar dan tertib.
Terkait hasil tes
urine, Kolbidi mengatakan, hari ini juga dapat diketahui apabila ada PNS yang
terindikasi mengkonsumsi narkoba atau obat lainnya.
Namun, ia menerangkan,
untuk publikasi hasil tes laboraturium tidak dapat kita lakukan selain pimpinan
instansi terkait yang mengungkapkannya. "Wakil Bupati Tanggamus atau Plt
Sekkablah yang berwenang untuk mengungkap hasil tes urine PNS ini," kata
dia.
Biaya kegiatan,
Kolbidi menjelaskan, semua ditanggung oleh pihak Pemkab Tanggamus sebagai
instansi yang mengajukan permintaan tes urine.
Kolbidi menambahkan,
dalam mencegah peredaran narkoba di Tanggamus, BNN masil menjalankan program
pencegahan pemberantasan dan rehabilitasi. "Pencegahan sudah berjalan ke
sekolah-sekolah dan umum karena memang ada target dalam satu tahunnya," kata
dia.
Mengenai tingginya
angka peredaran narkoba, ia mengatakan, kita memang dalam taraf tanggap darurat
narkoba sehingga perlu adanya kerjasama dari seluruh elemen masyarakat guna
memberantas peredaran tersebut.(zim)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com