Harianmomentum--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna, Rabu (31/10/2018).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi itu mengagendakan pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Aanggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.
Rapat paripurna itu juga dihadir Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto berserta jajaranya.
"Berdasarkan daftar kehadiran, tercatat 36 dari 50 anggota DPRD Lampung Selatan. Maka dinyatakan kuorum untuk melajutkan rapat paripurna ini dan terbuka untuk umum," kata Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi membuka rapat paripurna tersebut. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com