KPU Pringsewu Serahkan APK Kepada Parpol

Tanggal 16 Nov 2018 - Laporan - 789 Views
Penyerahan APK kepada parpol peserta pemilu 2019 di Kabupaten Pringsewu

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada 16 partai politik peserta pemilu tahun 2019.

APK tersebut secara simbolis diserahkan Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo kepada perwakilan parpol disaksikan anggota Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) setempat.

 Masing-masing Parpol mendapatkan APK berupa 10 Baliho ukuran 3 x 4 meter dan 16 Spanduk ukuran 1 x 4 meter.

"Kemarin sudah kita serahkan APK kepada perwakilan parpol peserta pemilu 2019.Jadi keseluruhan APK yang kami serahkan ke seluruh Parpol sebanyak 160 Baliho dan 256 Spanduk," kata Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo pada harianmomentum.com, Jumat (16/11/2018).

Andoyo mengingatkan kepada parpol untuk memasang APK tersebut sesuai aturan dan zona pemasangan yang telah ditetapkan KPU Pringsewu.

"Mari bersama-sama kita taati aturan yang telah ditetapkan,tentang tata-cara pemasangan APK tersebut supaya rapi dan tidak semrawut," pintanya. (lis)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Maung dan Raung, KPU Lampung Kenalkan Maskot ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


KPU Lampung Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Mas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Peluang Hanan-Umar di Pilgub 2024, Umar Ahmad ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Umar Ahmad, politisi yang juga ketua Bap ...


Datangi Gerindra, Nasdem Pesawaran Sodorkan E ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Kabar majunya Achmad Rico Julian ke kanca ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com